Pengusaha Jagal Lombok Tengah Sepakat Bentuk Asosiasi, Perkuat Tata Kelola Pemotongan Hewan

Praya, Lombok Tengah — Upaya pembenahan sistem pemotongan hewan ternak di Kabupaten Lombok Tengah semakin konkret dengan terbentuknya Asosiasi Pengusaha Jagal Lombok Tengah. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan puluhan pengusaha jagal yang berlangsung Minggu, 11 Januari 2026, di salah satu lesehan di Praya.

 

Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Lombok Tengah, Idham Khalid, yang memberikan pemaparan terkait arah kebijakan pemerintah daerah dalam penataan usaha pemotongan hewan, penerapan Cara Pemotongan yang Baik (CIPB), serta kewajiban pemenuhan standar kesehatan dan kehalalan daging.

 

Idham Khalid selaku Mediator menegaskan bahwa pembentukan asosiasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha jagal, sekaligus sebagai wadah pembinaan dan pengawasan yang lebih terstruktur.

 

“Dengan adanya asosiasi, pemerintah tidak berjalan sendiri. Pengawasan kesehatan hewan, pengelolaan limbah, dan penerapan standar pemotongan dapat dilakukan bersama-sama,” jelasnya.

 

Dalam forum tersebut, para peserta secara mufakat menetapkan Ahzan Farid sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Jagal Lombok Tengah. Penetapan ini diharapkan mampu menyatukan para jagal dalam satu komando guna meningkatkan profesionalisme usaha.

 

Ketua terpilih Ahzan Farid menyampaikan komitmennya untuk menjadikan asosiasi sebagai ruang komunikasi, advokasi, dan pengendalian internal di kalangan pengusaha jagal.

 

“Asosiasi ini kami bentuk untuk menjaga ketertiban usaha, meningkatkan standar pemotongan, serta melindungi kepentingan jagal, peternak, dan konsumen,” ujar Ahzan.

 

Selain pembentukan kepengurusan awal, pertemuan juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, termasuk keterbatasan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH), persoalan perizinan, serta stabilitas harga daging di Lombok Tengah.

 

Ke depan, Asosiasi Pengusaha Jagal Lombok Tengah diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pemotongan hewan yang sehat, halal, tertib, dan berkelanjutan, demi perlindungan kesehatan masyarakat dan kepastian usaha.

HSH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *