Mataram — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dengan menindak tegas setiap dugaan pelanggaran hukum di internal Polri. Kali ini, seorang perwira yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid, membenarkan adanya proses hukum yang sedang berjalan terhadap perwira tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
“Benar, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol. Muhammad Kholid dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, pengamanan terhadap Kasat Narkoba Polres Bima Kota tersebut merupakan bagian dari pengembangan penanganan kasus narkotika yang sedang ditangani Ditresnarkoba Polda NTB. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa Polri tidak memberikan ruang toleransi terhadap dugaan pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya.
Seiring dengan proses penyelidikan pidana, Polda NTB juga mengambil langkah tegas di ranah internal. Jabatan struktural yang diemban oleh perwira tersebut akan segera dinonaktifkan guna menjaga objektivitas dan kelancaran proses hukum.
“Selain proses pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kombes Pol. Kholid menambahkan, langkah tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo yang menekankan pentingnya integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam perang melawan narkoba.
“Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggota Polri sendiri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Polda NTB juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Setiap perkembangan penanganan perkara, kata dia, akan disampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai tahapan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
HSM
