Lombok Tengah (NTB) – Kobaran api memecah keheningan malam di kawasan Jalan Raya Mujur, Lombok Tengah, Senin (29/12/2025). Deretan rumah toko (ruko) di sisi timur Pertamina Mujur dilaporkan terbakar sekitar pukul 22.25 WITA, memicu kepanikan warga sekitar.
Laporan kebakaran yang masuk melalui Call Center 112 langsung direspons cepat oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Lombok Tengah. Regu piket dari Pos Praya dan Pos Mujur segera meluncur ke lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam dan 14 personel terlatih.
Setibanya di lokasi, petugas dihadapkan pada api yang sudah membesar dan mengancam bangunan di sekitarnya. Upaya pemadaman dilakukan secara intensif hingga petugas harus melakukan dua kali pengisian ulang air demi memutus penyebaran api.
Berkat kerja cepat dan terkoordinasi, Damkartan Lombok Tengah berhasil mengendalikan situasi. Dari enam petak ruko, empat unit mengalami kerusakan berat, sementara tiga ruko lainnya berhasil diselamatkan, sehingga dampak kebakaran tidak meluas.
“Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 00.20 WITA. Setelah dilakukan pendinginan dan dinyatakan aman, seluruh personel kembali ke pos masing-masing,” ujar Kepala Dinas Damkartan Lombok Tengah, H. Supardan, S.Sos., M.Si.
Peristiwa ini diperkirakan menyebabkan kerugian materiil mencapai sekitar Rp300 juta. Ruko yang terbakar diketahui milik Agus Salihin (30), warga Mungkik, Mujur, Lombok Tengah. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penelusuran lebih lanjut.
Pelaksanaan tugas pemadaman tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018, Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 37 Tahun 2022, serta Surat Perintah Kadis Damkartan Nomor 090/236/Damkartan/XII/2025.
Damkartan Lombok Tengah kembali mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan usaha dan pertokoan, serta tidak ragu menghubungi Call Center 112 apabila terjadi keadaan darurat demi keselamatan bersama.
HSH
