Mataram — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengakhiri rangkaian kegiatan tahun 2025 dengan menggelar jumpa pers akhir tahun yang dirangkai pemusnahan barang bukti narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin (29/12/2025), sebagai bentuk akuntabilitas kinerja sekaligus komitmen berkelanjutan dalam memerangi narkotika.
Jumpa pers dipimpin Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., dan dihadiri unsur Forkopimda NTB, pejabat utama Polda NTB, serta perwakilan instansi penegak hukum dan mitra terkait. Dalam keterangannya, Wakapolda menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menekan peredaran gelap narkoba di wilayah NTB.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat,” ujar Hari Nugroho.
Sebagai simbol keseriusan, Polda NTB memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 339,643 gram, ganja 2.491,47 gram atau sekitar 2,4 kilogram, serta 46 butir ekstasi.
Dalam kesempatan yang sama, Polda NTB memaparkan capaian kinerja penindakan narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Desember 2025. Selama rentang waktu tersebut, Ditresnarkoba Polda NTB bersama jajaran Polres dan Polresta berhasil mengungkap 1.010 kasus dengan total 1.453 tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang 2025 antara lain sabu seberat 17.141,23 gram, ganja 42.944,32 gram beserta 15 pohon, 511,5 butir ekstasi, 62 butir mefedron, kokain 5,24 gram, MDMA 2,82 gram, hasis 2,69 gram, tramadol 25.629 butir, trihexyphenidyl 3.631 butir, serta magic mushroom seberat 712,38 gram.
Wakapolda NTB menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tidak hanya menjadi rutinitas akhir tahun, tetapi juga pesan kuat kepada pelaku kejahatan narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di NTB. Ini adalah komitmen jangka panjang demi melindungi generasi penerus,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya pemberantasan narkoba, mulai dari jajaran kepolisian, Kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, Balai Besar POM, hingga peran aktif masyarakat dan media.
Menutup keterangannya, Hari Nugroho mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap bahaya narkoba. “Dengan kebersamaan dan sinergi yang kuat, kita optimistis NTB dapat terbebas dari ancaman narkotika,” pungkasnya.
–HSH
