Kasat Reskrim Polres Lotim Benarkan Laporan Dugaan Penipuan SPPG MBG, Kasus Masih Diproses

Lombok Timur – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan ke Polres Lombok Timur. Laporan tersebut kini tengah dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Lombok Timur.

Pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor: Peng/B/02/II/2026/Reskrim tertanggal 18 Februari 2026. Pelapor berinisial Husna Mauladat Mariam (29), warga Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Sementara terlapor berinisial S, yang diketahui berdomisili di Ampenan, Kota Mataram. Dugaan peristiwa penipuan disebut terjadi pada 8 September 2025 di wilayah Selong.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang diproses.

“Masih proses. Nanti saya cek sama kanitnya,” ujarnya singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari adanya tawaran pembangunan dapur MBG atau SPPG lengkap dengan fasilitas peralatan serta jaminan penyediaan titik suplai penerima manfaat. Untuk merealisasikan rencana tersebut, pelapor mengaku telah menyerahkan dana sebesar Rp950 juta kepada terlapor.

Namun, dalam perjalanannya, pembangunan dapur yang dijanjikan tak kunjung rampung. Pelapor bahkan disebut kembali menyerahkan tambahan dana sebesar Rp100 juta. Karena progres pembangunan tak sesuai kesepakatan, pelapor akhirnya menyelesaikan sendiri tahap akhir pembangunan hingga dapur dinyatakan siap beroperasi.

Meski bangunan telah selesai, titik suplai penerima manfaat yang sebelumnya dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi hingga saat ini.

Penyidik Unit I Satreskrim Polres Lombok Timur masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para pihak dan menelusuri alur transaksi serta kronologi kejadian secara menyeluruh.

Seiring munculnya dugaan praktik yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja sama maupun investasi yang diklaim berkaitan dengan program pemerintah.

Kepolisian juga membuka ruang pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan instansi atau program resmi negara. Perkembangan lebih lanjut kasus ini akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan rampung dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *