Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar yang beredar di media sosial terkait keuntungan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut mencapai Rp 1,8 miliar per tahun. Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menegaskan angka tersebut bukanlah laba bersih, melainkan bagian dari skema pengembalian investasi.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/2/2026), Sony menyebut perhitungan yang viral di media sosial tidak mencerminkan realitas bisnis di lapangan.
“Mitra mendapatkan ‘untung bersih’ Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi,” ujarnya.
Menurut Sony, angka Rp 1,8 miliar kerap disalahartikan sebagai keuntungan bersih. Padahal, nilai tersebut merupakan tahapan pertama dan kedua dalam proses pengembalian modal mitra yang telah mengeluarkan investasi besar untuk pembangunan sarana dan prasarana.
“Rp 1,8 miliar itu bukan margin atau keuntungan. Itu bagian dari pengembalian investasi karena di dalamnya ada lahan, bangunan, dan peralatan dengan standar khusus, bukan seperti dapur rumah tangga,” jelasnya.
Ia menuturkan, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG wajib memenuhi standar teknis tinggi sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) 401.1 Tahun 2026. Spesifikasi tersebut mencakup penggunaan kompor bertekanan tinggi (high pressure), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem penyaring lemak, serta tata kelola sanitasi yang ketat untuk menjamin keamanan pangan.
“Semua harus sesuai standar. Kompor bukan yang pakai selang biasa, pembuangan air tidak boleh langsung ke parit, harus ada IPAL dan penyaring lemak. Insentif itu bentuk penghormatan pemerintah kepada mitra yang sudah berinvestasi sesuai standar,” katanya.
Sony memaparkan, estimasi modal awal yang harus disiapkan mitra berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan. Dana tersebut masuk kategori belanja modal atau capital expenditure (CapEx) dan sepenuhnya berasal dari dana pribadi mitra.
Selain isu keuntungan, beredar pula spekulasi mengenai afiliasi politik dalam proses penunjukan mitra MBG. Sony menegaskan, proses verifikasi dilakukan secara profesional dan tidak mempertimbangkan latar belakang partai politik maupun kelompok usaha tertentu.
Ia menjelaskan, verifikasi mitra dilakukan oleh tim berjumlah 120 orang yang bertugas memeriksa legalitas yayasan atau badan usaha, seperti kepemilikan NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta kesesuaian lokasi. Pimpinan BGN, kata dia, tidak terlibat langsung dalam proses tersebut.
“Yang diverifikasi adalah nama yayasan, pimpinan, NPWP, NIB, serta kelayakan lokasi. Tidak ada pertanyaan soal afiliasi partai atau kelompok usaha,” tegasnya.
Selain tim verifikator, survei lapangan juga melibatkan sekitar 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tersebar di berbagai daerah. Mereka bertugas meninjau kondisi fisik dapur dan kesesuaian spesifikasi teknis di lapangan.
Sony memastikan proses seleksi berjalan objektif dan transparan. “Tidak ada relasi dengan kelompok pengusaha besar atau partai politik. Verifikasi dilakukan oleh tim independen sesuai prosedur,” pungkasnya.
