DPW LBH-KIS NTB Resmi Dibentuk, Kesekretariatan Siap Jadi Pusat Layanan Hukum Kesehatan Masyarakat

Mataram, 12 Januari 2026 — Upaya memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum di bidang kesehatan terus dilakukan Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS). Organisasi ini secara resmi mengajukan permohonan pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LBH-KIS Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH-KIS.

 

Permohonan tersebut diajukan sebagai langkah strategis untuk menghadirkan struktur organisasi yang solid dan responsif terhadap berbagai persoalan hukum kesehatan yang dihadapi masyarakat NTB, mulai dari hak pasien, pelayanan fasilitas kesehatan, hingga advokasi kebijakan publik di sektor kesehatan.

 

Kesekretariatan Jadi Pilar Tata Kelola Organisasi

 

Dalam struktur organisasi DPW LBH-KIS NTB yang diusulkan, H. Syamsul Hadi, S.H dipercaya menjabat sebagai Kepala Kesekretariatan Provinsi NTB. Posisi ini dinilai krusial dalam menjamin tertib administrasi, kelancaran koordinasi internal, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

 

H. Syamsul Hadi, S.H menyampaikan bahwa kesekretariatan siap menjalankan fungsi strategis sebagai pusat pengelolaan organisasi yang profesional dan akuntabel.

 

“Kesekretariatan DPW LBH-KIS NTB akan kami arahkan sebagai pusat layanan administrasi dan pendukung utama kinerja advokasi hukum kesehatan, dengan mengedepankan pelayanan terbaik, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan organisasi,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa kesekretariatan akan berperan aktif mendukung seluruh divisi agar pelayanan bantuan hukum kesehatan dapat berjalan cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Penguatan Struktur untuk Jawab Tantangan Hukum Kesehatan

 

Ketua DPW LBH-KIS NTB yang diusulkan, Lukman Aprizal, S.H, menyatakan bahwa pembentukan DPW di NTB merupakan kebutuhan mendesak mengingat kompleksitas persoalan kesehatan di daerah yang memerlukan pendampingan hukum khusus dan berkelanjutan.

 

Menurutnya, DPW LBH-KIS NTB nantinya akan melakukan konsolidasi organisasi hingga tingkat kabupaten/kota, menyusun kepengurusan definitif, serta melaksanakan program advokasi dan edukasi hukum kesehatan yang sejalan dengan kebijakan nasional LBH-KIS.

 

Komitmen Profesional dan Berkelanjutan

 

Struktur DPW LBH-KIS NTB juga didukung oleh jajaran pengurus inti, dewan penasihat, serta divisi-divisi strategis seperti Advokasi & Hukum, SDM & Organisasi, Media & Informasi, Hubungan Masyarakat & Kemitraan, serta Legal & Administrasi, guna memastikan pelayanan hukum berjalan efektif dan terukur.

 

LBH-KIS menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh kegiatan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta melaporkan perkembangan organisasi secara berkala kepada DPP LBH-KIS.

 

Dengan terbentuknya DPW LBH-KIS Provinsi NTB dan kesiapan kesekretariatan yang solid di bawah kepemimpinan H. Syamsul Hadi, S.H, diharapkan layanan bantuan hukum kesehatan dapat semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi solusi nyata dalam perlindungan hak-hak hukum di sektor kesehatan.

(HSH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *