LOMBOK TENGAH – Pendekatan kemanusiaan kembali ditunjukkan Polres Lombok Tengah dalam menyambut tahun baru. Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. menggelar doa bersama dan berbagi makan siang dengan para tahanan sebagai bentuk empati dan pembinaan moral di Rumah Tahanan Polres Lombok Tengah, Kamis (awal Januari 2026).
Sebanyak 32 tahanan mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari 20 orang tahanan kasus narkotika dan 10 orang kasus pidana umum, seluruhnya laki-laki. Sementara dua orang tahanan perempuan saat ini dititipkan di Polsek Praya sesuai ketentuan penahanan.
Kapolres Lombok Tengah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan penguatan mental bagi para tahanan, mengingat tidak ada seorang pun yang secara sadar menginginkan berada dalam kondisi ditahan.
“Pada dasarnya tidak ada orang yang mau ditahan. Namun karena kondisi dan situasi yang mereka hadapi, akhirnya terpaksa terjerumus ke dalam tindak kriminal. Bahkan saat ini, sebenarnya mereka juga sudah tidak ingin lagi menjadi pelaku kriminal,” kata AKBP Eko Yusmiarto.
Kegiatan diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh seorang ustaz, kemudian dilanjutkan dengan pembagian makanan makan siang kepada seluruh tahanan yang hadir. Suasana berlangsung penuh kekeluargaan dan tertib.
Menurut Kapolres, Polres Lombok Tengah secara konsisten melaksanakan kegiatan sosial dan pembinaan rohani bagi tahanan, khususnya pada momen-momen penting.
“Setiap ada perayaan hari besar, baik keagamaan maupun nasional, kami selalu melaksanakan kegiatan sosial dan berbagi kasih. Ketika Lebaran, Hari Bhayangkara, hingga kegiatan Tabligh Akbar, kami tidak hanya berbagi ke masyarakat luar, tetapi juga kepada para tahanan,” jelasnya.
Selain kegiatan insidental, pembinaan rohani juga dilakukan secara rutin. Setiap hari Kamis, pihak Polres menghadirkan tokoh agama untuk memberikan siraman rohani kepada para tahanan sebagai upaya membangun kesadaran dan perubahan perilaku.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Lombok Tengah berharap nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan dapat menjadi bekal bagi para tahanan untuk memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum di masa mendatang.
(Hasyim)
