PT MSP Klaim Investasi Parkir Pasar Renteng Beri Kepastian Nilai bagi Daerah

LOMBOK TENGAH – PT Mitra Sigma Prima (MSP) menegaskan bahwa pengelolaan parkir Pasar Renteng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, dilakukan sebagai bentuk investasi swasta yang memberikan kepastian nilai pendapatan bagi daerah. Hal tersebut disampaikan Direktur PT MSP, Syamsudin, saat menjelaskan mekanisme kerja sama pengelolaan parkir yang saat ini tengah berjalan.

 

Menurut Syamsudin, berbeda dengan sistem jasa kebersihan atau keamanan yang dibayar melalui anggaran pemerintah, pengelolaan parkir Pasar Renteng menggunakan skema sewa lahan. Dalam skema tersebut, perusahaan pengelola justru membayar di muka kepada pemerintah daerah sebelum operasional dimulai.

 

“Kami sudah memberikan kepastian nilai kepada dinas sejak awal kontrak. Pembayaran sewa dilakukan satu tahun penuh sebelum parkir dioperasikan,” ujar Syamsudin.

 

Ia menjelaskan, kepastian pembayaran ini menjadi bentuk komitmen perusahaan sekaligus mengurangi risiko kebocoran pendapatan daerah. Setelah pembayaran sewa dilakukan, tanggung jawab pengelolaan parkir sepenuhnya berada di tangan PT MSP selama masa kontrak.

 

Lelang Terbuka dan Kontrak Satu Tahun

 

Syamsudin menyebutkan, penetapan PT MSP sebagai pengelola parkir Pasar Renteng dilakukan melalui lelang terbuka yang diumumkan melalui kanal resmi pemerintah daerah. Dalam proses tersebut, terdapat tiga perusahaan yang mengajukan penawaran.

 

“Pemenang peringkat pertama tidak melanjutkan kontrak, sehingga sesuai aturan dilakukan penetapan berikutnya. Semua berjalan sesuai KAK,” jelasnya.

 

Kontrak pengelolaan parkir berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja. Saat ini, PT MSP masih menjalankan sistem manual sebagai tahap awal sebelum penerapan sistem digital.

 

Penataan Parkir dan Jaminan Asuransi

 

Dalam operasionalnya, PT MSP menerapkan tarif parkir sesuai ketentuan daerah, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. Pembayaran dilakukan satu kali di pos keluar, dengan karcis sebagai bukti parkir dan kontrol keamanan.

 

“Kami ingin menghilangkan stigma parkir liar dan penarikan ganda. Semua tarif jelas dan ada penanggung jawabnya,” tegas Syamsudin.

 

Ia juga memastikan bahwa seluruh kendaraan yang parkir di Pasar Renteng telah masuk dalam perlindungan asuransi, sehingga pengunjung memiliki jaminan keamanan selama berada di area pasar.

 

Serap Puluhan Tenaga Kerja Lokal

 

Selain memberikan kepastian nilai kepada daerah, pengelolaan parkir Pasar Renteng juga menyerap tenaga kerja lokal. Sebanyak 37 petugas lapangan direkrut dari warga sekitar pasar, ditambah tiga staf administrasi dan pengawas operasional.

 

“Semua petugas lapangan adalah warga sekitar. Kami lakukan pelatihan agar standar pelayanan parkir lebih profesional,” ujarnya.

 

Digitalisasi Bertahap dan Harapan Pemulihan Pasar

 

Syamsudin mengakui, aktivitas Pasar Renteng saat ini mengalami penurunan dibandingkan beberapa tahun lalu. Kondisi tersebut berdampak pada potensi pendapatan parkir yang baru tercapai sekitar 50–60 persen.

 

“Pasar memang sedang sepi dibandingkan sebelumnya. Karena itu kami lakukan pengelolaan bertahap, sambil menyiapkan sistem digital agar ke depan lebih optimal,” katanya.

 

Ia berharap, dengan penataan parkir yang tertib, transparan, dan profesional, Pasar Renteng dapat kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi yang nyaman bagi pedagang dan masyarakat Lombok Tengah.

 

“Kami ingin parkir menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah,” tutup Syamsudin.

(Hasyim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *