Diduga Pelayanan Kaku dan Tidak Transparan, Nasabah Keluhkan Bank NTB Syariah Cabang Masbagik
Lombok Timur – Kualitas pelayanan PT Bank NTB Syariah Cabang Masbagik kembali menjadi sorotan publik. Seorang calon nasabah berinisial IBN mengaku mengalami perlakuan tidak profesional saat hendak membuka rekening perusahaan, hingga akhirnya memilih menempuh jalur pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kejadian tersebut berlangsung di kantor Bank NTB Syariah Cabang Masbagik yang berlokasi di wilayah Bilasundung, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, pada Rabu (31/12/2025). IBN datang sebagai penerima kuasa resmi dari direksi perusahaan, namun proses pembukaan rekening tidak dapat dilanjutkan karena dianggap tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan pihak bank.
IBN menyebut petugas bank meminta dokumen akta pendirian perusahaan dalam bentuk asli, meski dirinya telah membawa dokumen pendukung serta surat kuasa dari direksi. Ia menilai kebijakan tersebut tidak dijelaskan secara terbuka sejak awal dan terkesan bertentangan dengan semangat kemudahan layanan perbankan.
“Sebagai nasabah, saya merasa diperlakukan tidak adil. Kalau orang yang memahami aturan saja bisa dipersulit, apalagi masyarakat umum,” ujar IBN.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan cerminan lemahnya koordinasi internal dan minimnya sosialisasi manajemen di lingkungan Bank NTB Syariah Cabang Masbagik. Ia membandingkan pelayanan di cabang tersebut dengan cabang lain di Lombok Timur yang dinilainya lebih aktif, komunikatif, dan responsif terhadap kebutuhan nasabah.
IBN menegaskan langkah pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan NTB ditempuh agar ada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pola pelayanan di cabang tersebut. Ia berharap lembaga pengawas pelayanan publik dapat memberikan rekomendasi tegas demi perbaikan layanan ke depan.
“Kami meminta Ombudsman turun tangan agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bank NTB Syariah Cabang Masbagik belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
/red
